REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah secara resmi akan memberlakukan tarif Short Message Service (SMS) dengan sistem interkoneksi mulai 31 Mei 2012 pukul 23.59.59. Mulai saat itu, pemerintah akan menetapkan biaya terminasi SMS antar operator sebesar Rp 23 per sms. Artinya, tidak ada lagi SMS gratis antaroperator. Selengkapnya: http://www.republika.co.id/berita/trendtek/telekomunikasi/12/05/31/m4vypl-malam-nanti-layanan-sms-gratis-antar-operator-dihapus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar